Hubungan manusia dan Allah sang penciptanya, tegak lurus dan langsung tanpa batas. Karena itu, jagalah Allah dalam setiap tindakan kita, maka dia pun akan menjaga kita dalam setiap kondisi.
Nabi bersabda, “Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu.
Jika umat sudah menjaga Allah dalam kehidupannya, Nabi melanjutkan, “Ketahuilah bahwa kemenangan itu bersama kesabaran, kesempitan bersama kelapangan dan bersama kesulitan ada kemudahan.”
Agama Islam memiliki seluruh konsep dalam kehidupan manusia. Islam melalui Alquran dan sunah Rasulnya, telah memiliki sistem kehidupan yang menjadi pegangan seorang muslim. Termasuk di antaranya dalam perdagangan. Umat Islam berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan Allah SWT.
Syariah Islam telah mengatur ketentuan dan hukum-hukum yang mengatur teknik muamalah (bertransaksi) atau perdagangan. Berikut ini adalah prinsip dasar transaksi secara syariah Islam tersebut:
°Semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya
°Kebebasan membuat kontrak berdasarkan kesepakatan bersama (tijaratan`an taradhim minkum) dan kewajiban memenuhi akad (aqd)
°Pelarangan dan penghindaran terhadap: Riba, Maysir dan Gharar
°Etika (akhlak) dalam bertransaksi
°Dokumentasi (penulisan perjanjian/akad) untuk transaksi tidak tunai.